Terorisme adalah adalah
serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror
terhadap sekelompok masyarakat.
Radikalisme merupakan embrio atau
cikal bakal dari teroriame.
Alasan mengapa muncul
perilaku teror dalam masyarakat
Terorisme adalah usaha para pencari
keadilan untuk menegakkannya berdasarkan cara-cara yang keras dan terorganisir.
Selama tidak ada kesejajaran di dalam masyarakat maka selama itu pula kehidupan
sosial rawan konflik yang dipicu oleh kecemburuann dan kesombongan yang terus
menerus berkembang Berikut ini akan kami ajukan beberapa alasan pentung yang
menyebabkan munculnya teroris di sekitar kita.
1.
Penduduk yang jauh
dari kata sejahtera.
Jelas
saja bahwa kesejahteraan yang tidak tercukupiadalah salah satu indikator
munculnya aksi kriminal. Saat manusia dalam suatu masyarakat tidak mampu
memenuhi kebutuhannya maka akan muncullah niat jahat yang kemungkinan
dihasilkan sebagai sebuah insting untuk bertahan hidup.
Seperti
hewan-hewan di padang yang mempunya insting untuk membunuh demi memenuhi
kebutuhannya sehari-hari maka dengan demikian manusiapun bukan tidak mungkin
melakukan hal yang sama ketika bahan makanan dan kebutuhan lainnya tidak
tercukupi hari lepas hari.
2.
Ketidakadilan sosial
skala nasional.
Ciri
khas dari ketidakadilan sosial adalah yang kaya semakin kaya sedangkan yang
miskin tambah melarat kehidupannya. Kehidupan masyarakat dengan kesenjangan
sosial semacam ini akan memicu timbulnya iri hati dan kecemburuan. Terlebih
ketika kalangan atas menunjukkan dirinya sebagai sipemilik segalanya alias
tuhan yang begitu angkuh dan enggan untuk bertemu dengan rakyat biasa.
Kesombongan dan iri hati adalah dua kekasih sejoli yang bisa saja menimbulkan
konflik yang nyata dan konflik masif (terorisme).
3.
Pemerintah yang tidak
bertanggung jawab mengayomi dan menopang kehidupan warga.
Tidak
sedikit dari antara warga yang merasa tidak punya negara sama sekali. Peran
pemerintah tidak sampai menyentuh kehidupan mereka sehingga berada di bawah
garis kemiskinan. Bila peran untuk mengayomi dan menopang kehidupan masyarakat
tidak dilakukan secara maksimal niscaya akan muncullah bibit-bibit sakit hati.
Oknum yang mau memfasilitasi rasa sakit hatinya warga kepada pemerintah akan
menggiring mereka untuk menjadi bagian dari aksi-aski terorisme yang terus
berlangsung secara masif (underground – diam-diam – suatu saat akan meledak
juga).
4.
Masyarakat yang mudah
dihasut.
Mereka
yang tidak cinta tanah air cenderung mudah dihasut oleh paham tertentu. Orang
yang tidak sejahtera cenderung mudah diprovokasi. Rakyat yang tidak cerdas
cenderung mudah diintimidasi. Setiap orang yang belum merasakan kebaikan negara
tetap lebih banyak menyimpan rasa benci dan dendam terhadap aparat pemerintah
niscaya suatu saat akan menjadi orang-orang yang mendukung tindakan terorisme
baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
5.
Oknum kapitalis yang
terlalu kaya raya.
Orang-orang
yang memiliki banyak uang dan menguasai banyak sumber daya secara swasta kelak
akan menjadi pihak yang berpotensi untuk melawan negaranya sendiri. Ini bisa
saja disebabkan oleh dendam kesumat terhadap oknum tertentu dalam pemerintahan
atau bisa juga karena saking kayanya sehingga bingung harus kemana mengarahkan
kertas ajaib itu.
Kekayaan
bisa saja membutakan mata manusia sehingga ada kecenderungan untuk menginginkan
lebih. Bahkan iapun ingin menguasai satu atau beberapa negara karena saking
kayanya. Mereka memang tidak melawan pemerintah secara langsung melainkan bisa
saja mendanai atau melakukan aksi teroris dengan memanfaatkan pihak ke 3.
6.
Persaingan yang
terjadi antar kapitalis.
Seorang
kapitalis memiliki banyak sumber daya untuk dimanfaatkan menjadi apa saja yang
diinginkan hatinya. Saat mereka terlibat dalam persaingan sengit dengan
kapitalis lainnya atau antara kapitalis dengan pemerintah itu sendiri bahkan
bisa saja melawan sesama manusia secara personal/ seorang pribadi. Mereka yang
berdompet tebal akan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk menciptakan
teror sekaligus menakut-nakuti musuhnya. Keadaan ini bisa saja menuju kepada
perilaku menyimpang hingga aksi kejahatan yang menimbulkan kerugian materi
bahkan nyawa melayang.
7.
Ajaran/ dasar
kekerasan yang dibiarkan tumbuh dan berkembang.
Paham
kekerasan sebaiknya tidak lagi dipelihara di negeri ini sebab hal-hal semacam
ini bisa saja dijadikan oleh oknum tertentu untuk melakukan provokasi terhadap
golongan masyarakat tertentu. Pada dasarnya, setiap manusia akan memiliki
kecenderungan untuk melakukan kekerasan terlebih ketika (1) ada dasar dan (2)
kenyataan yang mendukung (ketidakadilan dimana-mana).
8.
Pendidikan yang
kurang.
Saat
seseorang belum mengenyam pendidikan yang cukup maka ia akan digiring dengan
mudah untuk menjadi pelaku teror terlebih ketika rasa cinta tanah air kurang
ditekankan dalam kehidupan mereka. Ini juga turut didukung oleh sifat
individualis yang sudah ada di dalam hati. Mereka yang lebih mendewakan
kepentingannya sendiri dibandingkan dengan kepentingan bersama cenderung lebih
mudah untuk diajak melakukan perilaku teror.
9.
Keyakinan yang salah
tentang Tuhan.
Tidak
sedikit orang yang mengehendaki bahwa Tuhan mengehendaki kekerasan dan
pemurnian terhadap seluruh manusia di dunia ini. Hal-hal semacam ini sebaiknya
jangan ditanamkan sebab semua manusia adalah ciptaan Tuhan yang setara/ sejajar
di mata-Nya. Jika kita ingin hidup seperti orang lain hidup, lalu mengapa
melakukan kekerasan kepada kaum tertentu? Kekerasan hanya akan menghasilkan
kekerasan, kematian hanya akan menghasilkan kematiaan. Ini seperti mata rantai
yang terus berputar-putar dari hari ke hari. Pertanyaannya adalah kapan hal
tersebut berhenti? Jika kita mengenal Tuhan sebagai pribadi yang pengasih dan
penyayang. Menyimak, Allah untuk seluruh bumi.
10.
Dasar hukum yang
lemah.
Ketika
hukum yang ada dalam suatu negara cenderung membiarkan orang-orang yang berpotensi
untuk melakukan aksi teror, ada kemungkinan bibit-bibit teroris terus
berkembang, hanya saja belum menunjukkan batang hidungnya dan belum menyebabkan
kerugian. Jika keadaan ini terus dibiarkan maka bukan mustahil orang-orang ini
akan menjadi kebablasan terlebih ketika didukung oleh sumber daya yang lebih
dan orang-orang yang cukup berpengaruh. Oleh karena itu, perlu adanya
undang-undang untuk mencegah potensi terorisme sejak dini.
11.
Aparat penegak hukum
yang kurang solid, kurang gesit dan kurang teliti.
Bila
aparat penegak hukum kurang mampu bekerja sama untuk menciptakan situasi yang
benar-benar aman nicaya keadaan ini akan membuat kekuatan mereka terbagi-bagi.
Saat kebersamaan tidak ada lagi maka ada kecenderungan manusia kurang cekatan
dan cenderung abai dalam bekerja. Fungsi aparat yang tidak berjalan seperti
biasanya karena masalah internal cenderung melemahkan kemampuan mereka untuk
mengatasi masalah sebelum hal itu terjadi.
Cara penanggulangan
terorisme dan paham radikalisme :
1.
Menggunakan media sosial secara bijak
2.
melawan kebencian dengan kebaikan
3.
Memperluas pergaulan dengan catatan memilah milah setiap ajakan yang menjurus
ke paham radikalisme
4.
Terlibat dalam aksi perdamaian dan kemanusiaan
5.
Mempelajari ajaran agama secara aktif tetapi tidak terlalu keras , dan memilah
milah setiap ajaran yang akan menjerumuskan kita
6.
melaporkan kepada babinsa atau babinkamtibmas jika ada sesuatu yang
mencurigakan
No comments:
Post a Comment