Sunday, July 19, 2020

MATERI PEMBEKALAN PENCEGAHAN TERHADAP TERORISME DAN PAHAM RADIKALISME




Terorisme adalah adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat.

Radikalisme merupakan embrio atau cikal bakal dari teroriame.


Alasan mengapa muncul perilaku teror dalam masyarakat
Terorisme adalah usaha para pencari keadilan untuk menegakkannya berdasarkan cara-cara yang keras dan terorganisir. Selama tidak ada kesejajaran di dalam masyarakat maka selama itu pula kehidupan sosial rawan konflik yang dipicu oleh kecemburuann dan kesombongan yang terus menerus berkembang Berikut ini akan kami ajukan beberapa alasan pentung yang menyebabkan munculnya teroris di sekitar kita.

1.        Penduduk yang jauh dari kata sejahtera.
Jelas saja bahwa kesejahteraan yang tidak tercukupiadalah salah satu indikator munculnya aksi kriminal. Saat manusia dalam suatu masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhannya maka akan muncullah niat jahat yang kemungkinan dihasilkan sebagai sebuah insting untuk bertahan hidup.
Seperti hewan-hewan di padang yang mempunya insting untuk membunuh demi memenuhi kebutuhannya sehari-hari maka dengan demikian manusiapun bukan tidak mungkin melakukan hal yang sama ketika bahan makanan dan kebutuhan lainnya tidak tercukupi hari lepas hari.
2.        Ketidakadilan sosial skala nasional.
Ciri khas dari ketidakadilan sosial adalah yang kaya semakin kaya sedangkan yang miskin tambah melarat kehidupannya. Kehidupan masyarakat dengan kesenjangan sosial semacam ini akan memicu timbulnya iri hati dan kecemburuan. Terlebih ketika kalangan atas menunjukkan dirinya sebagai sipemilik segalanya alias tuhan yang begitu angkuh dan enggan untuk bertemu dengan rakyat biasa. Kesombongan dan iri hati adalah dua kekasih sejoli yang bisa saja menimbulkan konflik yang nyata dan konflik masif (terorisme).
3.        Pemerintah yang tidak bertanggung jawab mengayomi dan menopang kehidupan warga.
Tidak sedikit dari antara warga yang merasa tidak punya negara sama sekali. Peran pemerintah tidak sampai menyentuh kehidupan mereka sehingga berada di bawah garis kemiskinan. Bila peran untuk mengayomi dan menopang kehidupan masyarakat tidak dilakukan secara maksimal niscaya akan muncullah bibit-bibit sakit hati. Oknum yang mau memfasilitasi rasa sakit hatinya warga kepada pemerintah akan menggiring mereka untuk menjadi bagian dari aksi-aski terorisme yang terus berlangsung secara masif (underground – diam-diam – suatu saat akan meledak juga).
4.        Masyarakat yang mudah dihasut.
Mereka yang tidak cinta tanah air cenderung mudah dihasut oleh paham tertentu. Orang yang tidak sejahtera cenderung mudah diprovokasi. Rakyat yang tidak cerdas cenderung mudah diintimidasi. Setiap orang yang belum merasakan kebaikan negara tetap lebih banyak menyimpan rasa benci dan dendam terhadap aparat pemerintah niscaya suatu saat akan menjadi orang-orang yang mendukung tindakan terorisme baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
5.        Oknum kapitalis yang terlalu kaya raya.
Orang-orang yang memiliki banyak uang dan menguasai banyak sumber daya secara swasta kelak akan menjadi pihak yang berpotensi untuk melawan negaranya sendiri. Ini bisa saja disebabkan oleh dendam kesumat terhadap oknum tertentu dalam pemerintahan atau bisa juga karena saking kayanya sehingga bingung harus kemana mengarahkan kertas ajaib itu.
Kekayaan bisa saja membutakan mata manusia sehingga ada kecenderungan untuk menginginkan lebih. Bahkan iapun ingin menguasai satu atau beberapa negara karena saking kayanya. Mereka memang tidak melawan pemerintah secara langsung melainkan bisa saja mendanai atau melakukan aksi teroris dengan memanfaatkan pihak ke 3.
6.        Persaingan yang terjadi antar kapitalis.
Seorang kapitalis memiliki banyak sumber daya untuk dimanfaatkan menjadi apa saja yang diinginkan hatinya. Saat mereka terlibat dalam persaingan sengit dengan kapitalis lainnya atau antara kapitalis dengan pemerintah itu sendiri bahkan bisa saja melawan sesama manusia secara personal/ seorang pribadi. Mereka yang berdompet tebal akan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk menciptakan teror sekaligus menakut-nakuti musuhnya. Keadaan ini bisa saja menuju kepada perilaku menyimpang hingga aksi kejahatan yang menimbulkan kerugian materi bahkan nyawa melayang.
7.        Ajaran/ dasar kekerasan yang dibiarkan tumbuh dan berkembang.
Paham kekerasan sebaiknya tidak lagi dipelihara di negeri ini sebab hal-hal semacam ini bisa saja dijadikan oleh oknum tertentu untuk melakukan provokasi terhadap golongan masyarakat tertentu. Pada dasarnya, setiap manusia akan memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan terlebih ketika (1) ada dasar dan (2) kenyataan yang mendukung (ketidakadilan dimana-mana).
8.        Pendidikan yang kurang.
Saat seseorang belum mengenyam pendidikan yang cukup maka ia akan digiring dengan mudah untuk menjadi pelaku teror terlebih ketika rasa cinta tanah air kurang ditekankan dalam kehidupan mereka. Ini juga turut didukung oleh sifat individualis yang sudah ada di dalam hati. Mereka yang lebih mendewakan kepentingannya sendiri dibandingkan dengan kepentingan bersama cenderung lebih mudah untuk diajak melakukan perilaku teror.
9.        Keyakinan yang salah tentang Tuhan.
Tidak sedikit orang yang mengehendaki bahwa Tuhan mengehendaki kekerasan dan pemurnian terhadap seluruh manusia di dunia ini. Hal-hal semacam ini sebaiknya jangan ditanamkan sebab semua manusia adalah ciptaan Tuhan yang setara/ sejajar di mata-Nya. Jika kita ingin hidup seperti orang lain hidup, lalu mengapa melakukan kekerasan kepada kaum tertentu? Kekerasan hanya akan menghasilkan kekerasan, kematian hanya akan menghasilkan kematiaan. Ini seperti mata rantai yang terus berputar-putar dari hari ke hari. Pertanyaannya adalah kapan hal tersebut berhenti? Jika kita mengenal Tuhan sebagai pribadi yang pengasih dan penyayang. Menyimak, Allah untuk seluruh bumi.
10.     Dasar hukum yang lemah.
Ketika hukum yang ada dalam suatu negara cenderung membiarkan orang-orang yang berpotensi untuk melakukan aksi teror, ada kemungkinan bibit-bibit teroris terus berkembang, hanya saja belum menunjukkan batang hidungnya dan belum menyebabkan kerugian. Jika keadaan ini terus dibiarkan maka bukan mustahil orang-orang ini akan menjadi kebablasan terlebih ketika didukung oleh sumber daya yang lebih dan orang-orang yang cukup berpengaruh. Oleh karena itu, perlu adanya undang-undang untuk mencegah potensi terorisme sejak dini.
11.     Aparat penegak hukum yang kurang solid, kurang gesit dan kurang teliti.
Bila aparat penegak hukum kurang mampu bekerja sama untuk menciptakan situasi yang benar-benar aman nicaya keadaan ini akan membuat kekuatan mereka terbagi-bagi. Saat kebersamaan tidak ada lagi maka ada kecenderungan manusia kurang cekatan dan cenderung abai dalam bekerja. Fungsi aparat yang tidak berjalan seperti biasanya karena masalah internal cenderung melemahkan kemampuan mereka untuk mengatasi masalah sebelum hal itu terjadi.
Cara penanggulangan terorisme dan paham radikalisme :
1. Menggunakan media sosial secara bijak
2. melawan kebencian dengan kebaikan
3. Memperluas pergaulan dengan catatan memilah milah setiap ajakan yang menjurus ke paham radikalisme
4. Terlibat dalam aksi perdamaian dan kemanusiaan
5. Mempelajari ajaran agama secara aktif tetapi tidak terlalu keras , dan memilah milah setiap ajaran yang akan menjerumuskan kita
6. melaporkan kepada babinsa atau babinkamtibmas jika ada sesuatu yang mencurigakan


Pkk mb kolaborasi 2019 universitas jambi

Pagi itu kami para mahasiswa baru dibariskan per gugus(kelompok) untuk memasuki balairung unibersitas jambi . Sekitar Tujuh ribu  mahasisw...